Ternyata, masih banyak yang sering kebingungan mengenai cara mengirimkan naskah ke penerbit. Sampai saat ini saya masih sering menerima pertanyaan tentang itu. Agar tidak perlu menjelaskan berulang, ada baiknya saya menuliskannya saja, sehingga kalau ada pertanyaan serupa saya bisa mengarahkannya ke postingan ini.
Apa sih yang harus disiapkan pertama kali sebelum mengirimkan naskah?
Yang harus diperhatikan pertama kali tentu saja naskah tersebut. Apakah naskah yang kita tulis sudah sesuai persyaratkan yang diminta oleh penerbit tersebut? Panjang halamannya sudah mencukupi batas minimal? Aturan penulisannya sudah disesuaikan? Biasanya, setiap penerbit memiliki aturan tersendiri. Satu sama lain bisa memiliki persyaratan dan aturan yang sama, bisa pula berbeda.
Adapun standar umum penulisan naskah fiksi (apalagi fiksi remaja) yang banyak berlaku di penerbit adalah sebagai berikut :
Panjang halaman : 100 - 150 halaman
Ukuran kertas : A4
Jenis huruf (font) : Times New Roman
Ukuran huruf : 12 pt
Spasi : 1,5
Margin : Menyesuaikan dengan default (tidak perlu diganti)
Meskipun demikian, ada pula penerbit yang memberlakukan aturan sedikit berbeda. Misalnya di penerbit gagasmedia. Berdasarkan informasi yang ada di websitenya, panjang halaman minimal yang disyaratkan adalah 75 halaman A4, tetapi dengan spasi 1 (satu). Sebenarnya, kalau dikonversi ke spasi 1,5, jumlah halaman akhirnya tidak akan jauh berbeda. Hanya saja, kalau kita akan mengirimkan naskah ke sana, tentu kita harus mengikuti aturan main mereka, bukan?
Setelah itu, apa yang harus kita perhatikan?
Kerapian naskah! Sudahkah kita membaca dan mengecek ulang naskah yang kita tulis? Masih adakah typo (kesalahan ketik) di sana-sini? Apakah tanda baca yang kita gunakan sudah tepat? Apakah masih ada kata-kata yang ditulis berupa singkatan karena keasyikan menulis dan tidak menyadarinya (seperti kata yg, sdg, kmrn, dll)? Bahasa alay? Ckckck. Ayo editlah segera. Jadilah editor buat naskah kita sendiri agar naskahnya terlihat lebih rapi untuk dibaca.
Saya sering mendengar dan membaca komentar para editor seperti ini ; "kalau penulisnya saja tidak peduli terhadap naskahnya, kenapa kami juga harus peduli?" Itu adalah tanda-tanda tidak bagus untuk review naskah kita. Jangan salahkan mereka kalau mereka menolak menerbitkan naskah kita karena sudah enggan membacanya dari awal.
Naskah sudah rapi, apa lagi yang harus dilengkapi?
Ada beberapa hal lain yang harus diperhatikan untuk melengkapi naskah.
Jangan lupa untuk membubuhi nomor halaman! Hal yang sepele tapi masih saja ada yang melupakan atau mengabaikannya. Bagaimana editor bisa tahu naskah kita ada berapa lembar kalau tidak ada nomor halamannya? Dihitung satu-satu? Plis deh! Sinopsis - Pertama kali membuka naskah, biasanya yang akan dibaca oleh editor adalah sinopsisnya terlebih dahulu. Apakah ceritanya unik dan tidak biasa? Buatlah sinopsis singkat (maksimal 1 halaman) yang menguraikan alur cerita dari naskah kita. Buat secara menarik agar editor tertarik membaca naskah kita selengkapnya. Oya, sinopsis ini LENGKAP menggambarkan ceritanya dari awal sampai ending ya. Jangan buat sinopsis menggantung seperti di back cover novel-novel yang sudah jadi, seperti; "Bagaimana akhir kisah ini? Temukan sendiri di dalam novelnya." Biodata Penulis - Tuliskan data kita selengkap-lengkapnya. Nama asli, Nama pena (kalau ada), Alamat rumah, E-mail, No. Telp/handphone, Nomor rekening Bank, dan prestasi penulisan kalau ada (bisa berupa pengalaman menang lomba nulis, buku yang sudah diterbitkan, karya yang dimuat di media, dan lain-lain). Data yang lengkap akan memudahkan penerbit untuk menghubungi apabila ada informasi yang berhubungan dengan naskah kita. Profil Penulis - Tidak ada salahnya kita sudah membuat profil penulis berupa deskripsi untuk diletakan di bagian dalam belakang buku. Tulis dalam bentuk deskripsi singkat (contohnya pasti sudah pada tahu, kan? Bisa dibaca di setiap buku kok). Apabila naskah ini lolos diterbitkan, kita tidak perlu repot menuliskannya lagi, bukan? Surat Pernyataan Keaslian Naskah - Kalau anda masih kebingungan seperti apa sih surat pernyataan ini? Tidak perlu bingung. Surat pernyataan ini tidak perlu memiliki form khusus, dan kita bisa membuatnya sendiri. Asal di dalam surat pernyataan tersebut tercantum bahwa naskah tersebut adalah asli karya kita, dan tidak melanggar hak cipta, itu sudah cukup kok. Jangan lupa tempelkan meterai Rp.6.000,- pada kolom tanda tangan. Surat Pengantar - Ibaratnya kita bertamu ke rumah orang, sopan santun tetap dibutuhkan. Apalagi kalau kita baru pertama kali menawarkan naskah ke penerbit yang bersangkutan. Surat pengantar ibarat mengenalkan diri kita sebagai penulis kepada penerbit. Lagipula, kalau kita bisa menulis naskah beratus halaman, masa menulis surat pengantar setengah halaman saja tidak bisa? Daftar Isi - Ini adalah bagian yang tidak boleh terlewatkan. Susun daftar isi mulai dari surat pengantar, sinopsis, biodata penulis, surat pernyataan keaslian naskah, Judul-judul bab, sampai ke profil penulis. Ah, jangan lupa, buatlah sampul naskah agar naskah kita lebih terlihat menarik. Biasanya halaman pertama dari naskah selalu saya buatkan sampul. Saya tuliskan judul naskah saya besar-besar. Di bawah judul saya tampilkan gambar/ilustrasi yang kira-kira sesuai dengan isi cerita. Gambar itu biasanya saya browsing dari internet. Di bawah gambar kemudian saya tuliskan nama, alamat, email, dan nomor telepon. Print out, lalu jilid! Agar lebih kuat, halaman sampul dicetak/copy di atas kertas tebal. Kalau perlu, tambahkan lapisan plastik di luarnya. Tampilan yang menarik tentu akan lebih enak dipandang. Siapa tahu menarik editor juga agar penasaran membaca isinya. Jilid? Kenapa harus dijilid? Bukannya naskah bisa dikirim via email?
Tidak semua penerbit menerima kiriman naskah via email, teman. Masih banyak penerbit yang hanya menerima kiriman naskah hardcopy. Setidaknya, itulah yang selalu saya lakukan ketika bekerjasama dengan penerbit Mizan, Gramedia Pustaka Utama, dan Gagasmedia (yang sudah bekerjasama selama ini). Sampai saat ini --yang saya tahu-- mereka hanya terima kirim naskah hardcopy. Setelah dinyatakan lolos terbit, baru kita diminta mengirimkan softcopy-nya.
Kalau memang penerbit yang kita tuju menerima kiriman via email, tentu saja kita bisa segera mengirimkan naskah tersebut tanpa perlu print terlebih dahulu. Jangan lupa, surat pernyataan keaslian naskah harus di scan terlebih dahulu agar dapat ikut dilampirkan.
Dimana kita bisa mendapatkan alamat para penerbit?
Di back cover setiap buku biasanya selalu tercantum alamat penerbit. Kita juga bisa cari tahu di website penerbit tersebut (kalau memiliki website). Beberapa alamat website penerbit sudah saya tulis di sidebar sebelah kanan blog ini. Kalau tidak ada, cobalah pergunakan search engine seperti google dan yahoo, untuk mencari alamat penerbitnya.
Agar aman naskah kita kirim pakai apa?
Kalau lokasi penerbit dekat dengan rumah kita, tentu lebih baik mengantarkan langsung naskahnya, agar bisa berkenalan langsung dengan kru penerbitan. Siapa tahu malah bisa diskusi dengan para editor di sana (kalau tidak sibuk). Alternatif lain, tentu saja mengirimkannya melalui pos atau kurir. Pergunakan pos tercatat/kilat khusus kalau menggunakan Pos Indonesia. Simpan resi/bukti pengiriman dari Pos/Kurir. Itu bisa jadi catatan juga kapan kita mengirimkan naskah tersebut, atau untuk melacak apakah naskah kita sudah sampai di alamat yang dituju atau belum.
Kalau naskah kita ditolak dan ingin dikembalikan, jangan lupa selipkan perangko secukupnya (lihat tarif di PT. Pos).
Naskah sudah terkirim. Sekarang kita tinggal menunggu sampai ada kabar mengenai status naskah kita; diterbitkan, atau tidak.Semabari menunggu kabar itu datang, marilah kita menulis lagi.
Semoga postingan ini membantu. :)
http://iwok.blogspot.com/2011/06/tips-mengirimkan-naskah-fiksi-ke.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
setelah baca tapi nggak ninggalin komentar itu sayang banget. ayo dong dikomen. penulis ingin tau reaksi pembaca.. makasih buat yang udah komen :)