PEKANBARU, DETIL- Inspeksi Kepala Cabang PLN Kota Pekanbaru yang dilakukan pada hari Rabu (11/12) menemukan adanya pencurian arus. Lokasi penyimpangan penggunaan energi listrik ini di temukan di Komplek Nangka Raya Permai yang berada di Jalan Tuanku Tambusai. PLN langsung mengambil tindakan pemutusan. “Tidak ada tebang pilih dalam pemutusan, jika ditemukan ada penyimpangan akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” Tegas Agustian sebagai Kepala Cabang PLN Kota Pekanbaru.
Saat
di wawancarai, Agustian mengatakan bahwa ini bukan yang pertama kalinya PLN
menemukan adanya pencurian arus. Dalam inspeksi sebelumnya ditemukan 21 kasus
pencurian arus di kota pekanbaru. Akibat kasus ini, Kerugian PLN di perkirakan mencapai 7,3 Milyar
rupiah. Angka tersebut dihitung berdasarkan
temuan PLN dilapangan. Jika di rata-ratakan, pelanggan yang banyak melakukan
pencurian arus adalah perumahan dan para pelaku bisnis seperti rumah toko.
Saat
ini PLN masih akan terus melakukan penertiban-penertiban ke beberapa lokasi
yang dicurigai melakukan penyimpangan penggunaan energi listrik. PLN memiliki
daftar langganan yang perlu diperhatikan yang disingkat DLPD, jika pelanggan
yang masuk dalam daftar DLPD tersebut terindikasi melakukan pencurian arus, PLN
akan langsung mengevaluasi data dan melakukan
tinjauan ke lokasi untuk mengambil tindakan pemutusan.
Dalam
hal penyimpangan ini tentu tidak sembarang orang bisa melakukannya. Jadi PLN
memberi ancaman kepada pihak yang terkait melakukan dan atau membantu penyimpangan
ini. Bagi pegawai PLN yang membantu melakukan penyimpangan ini akan
diberhentikan, jika biro akan dilakukan pemutusan kontrak dan bisa di pidana.
Dan bagi konsumen akan dikenai denda.
Dalam
rangka penertiban ini, PLN memilikit 14 tim yang terdiri dari 4-5 orang dan di kawal satu orang polisi sebagai pengaman. Kepala
cabang PLN kota Pekanbaru menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan energi
listrik sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan teriming-iming oleh oknum
yang menawarkan pengehematan listrik dengan cara ilegal. Gunakanlah listrik
sebagaimana mestinya dan bayarlah tagihan tepat waktu. Katanya menutup
wawancara. (Ris)
nah inilah gunanya jurnalis dan ngeblog, ada hubungannya ya mbak?
BalasHapusada baiknya di selingi foto mbak. agar lebih valid.
tulisannya sudah memenuhi seorang jurnalis, cuma diasah dikit aja feelingnya biar tidak kaku tulisannya.
hehehehe..
PLN juga sebaiknya jangan suka mutus listrik seenaknya... Hahaha
BalasHapus